Iklan Atas Artikel

Ujian Nasional, Kemendikbud: Kelulusan Diserahkan ke Sekolah


Ujian Nasional, Kemendikbud: Kelulusan Diserahkan ke Sekolah

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan kelulusan siswa akan menjadi kewenangan sekolah setelah perubahan format Ujian Nasional atau UN mulai 2021.
"Kelulusan kami serahkan ke sekolah," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga dalam diskusi Polemik bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN" di Hotel wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2019.
Hadir pula sebagai narasumber anggota Komisi Pendidikan DPR dari PDIP Putra Nababan, Dekan Psikologi Universitas Mercu Buana (UMB) Muhammad Iqbal, Ketua PB PGRI Didi Supriaji, serta CEO Aku Pintar Lutvianto Pebri Handoko.
Ade menerangkan salah satu kebijakan Kemdikbud yang mengembalikan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke sekolah bisa menjadi upaya guru untuk menentukan target kurikulum. Hal tersebut sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019.
"(Kelulusan) Anak itu tidak ditentukan hanya pada satu atau beberapa mata pelajaran. Tapi di situ dia bisa ditentukan guru. Guru bisa kasih assigntment, portofolio, tugas, dan berbagai macam."
Ade lantas menegaskan bahwa ketika penentuan kelulusan dikembalikan ke sekolah, keragaman kemampuan (multiple intelligences) siswa akan meningkat. Ketika terjun ke dunia kerja, siswa bisa menjadi seorang pebisnis hingga kreator.
Menurut dia, saat ini siswa dinyatakan pintar kalau pandai matematika. Sistem baru ini menjadi evaluasi bagi dunia pendidikan nasional, yakni masyarakat harus merdeka, otonom, dan inovatif.
"Luar biasa itu keragamannya. Itu sebenarnya gagasan Mas Menteri (Nadiem Makarim)," ucap Ade. []
Sumber:Tempo.co
Rubrik:Nasional

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel